get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Bogor Ringkus 56 Tersangka Narkoba dan Industri Miras Rumahan, Omzet Jutaan Rupiah

Curi Motor Buat Beli Narkoba dan Main Judi Online, Dua Pemuda di Parungpanjang Bogor Dibekuk Polisi

Senin, 17 Februari 2025 | 13:23 WIB
header img
Tampak pelaku curanmor saat diamankan jajaran unit reskrim Polsek Parungpanjang di tempat persembunyian rumah kontrakan, Cigudeg Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Dua orang pemuda dibekuk jajaran Reskrim Polsek Parungpanjang di tempat persembunyiannya di Wilayah Cigudeg Kabupaten Bogor. Keduanya diringkus menyusul laporan warga pemilik Toko Busana di Pasar Parungpanjang, yang kehilangan sepeda motor miliknya dicuri para pelaku.

Kedua pelaku teridentifikasi dari rekaman CCTV saat beroperasi membawa kabur sepeda motor yang tengah diparkir depan toko setelah sebelumnya mencongkel kunci kontak menggunakan letter T. Dalam hitungan detik para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor hasil curian. Pemilik Toko dibantu seorang pegawainya saat kejadian sempat berusaha mengejar para pelaku namun gagal.

Menurut saksi mata pegawai Toko, Widia sebelumnya dia melihat dua orang datang ke parkiran toko seperti ingin berbelanja. Ia pun tak menaruh curiga membiarkan dua orang itu diam di parkiran belakangan ternyata mereka mengincar sepeda motor.

“Dua orang itu saya liat di pelataran parkir toko, saya sih gak curiga biasa kan orang datang untuk belanja diam istirahat dulu di tempat parkiran eh ternyata mereka malah curi motor, saya sama pemilik toko sempet ngejar sambil teriak tapi mereka cepet banget kaburnya,” ujar Widia pada iNewsBogor.id, Senin (17/2/2025).

Berbekal rekaman CCTV jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang pun melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan kedua pelaku tengah berada di sebuah rumah kontrakan di Cigudeg, tidak jauh dari  lokasi kejadian di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Para pelaku inisal M dan D berhasil diringkus nyaris tanpa perlawanan langsung digelandang ke Mapolsek Parrungpanjang guna menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, kedua pelaku mengaku mencuri motor dan menjualnya untuk membeli narkoba dan main judi online.

“Iya bang kepepet uang, saya jual motornya buat beli sabu sekalian main judi online,” ujar salah seorang pelaku.

Kedua pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolsek Parungpanjang. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti Kunci letter T, Plat Nopol Palsu, Kunci Motor, Alat cukur jenggot untuk mengubah penampilan dan bong alat isap sabu.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut