Kembalikan Fungsi Lahan Puncak , Pakar Lingkungan FTS UIKA Bogor: Pulihkan Ekosistem yang Rusak!

Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan sejak tahap perencanaan agar kasus serupa tidak terulang. "Sanksi tegas seperti penyegelan dan pembongkaran adalah langkah yang benar, tetapi perlu diikuti dengan upaya pemulihan ekosistem yang sudah rusak," tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Rimun menekankan bahwa penanganan pelanggaran ini harus dilakukan secara tuntas dan tidak boleh hilang begitu saja seiring berjalannya waktu.
"Sering kali, kita melihat kasus pelanggaran lingkungan yang awalnya ditindak tegas, tetapi lama-kelamaan menghilang dari perhatian publik tanpa penyelesaian nyata. Saya berharap pemerintah benar-benar menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan kawasan yang sudah rusak dikembalikan ke fungsi ekologisnya," tegasnya.
Restorasi Lingkungan Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan bahwa setelah pembongkaran, lahan-lahan yang terdampak akan direstorasi agar kembali ke fungsi ekologisnya.
"Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa kawasan ini dipulihkan agar tetap menjadi daerah konservasi yang berperan penting bagi lingkungan," ujar seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Langkah ini sejalan dengan praktik internasional, seperti di Brasil dan Jerman, di mana pelanggaran lingkungan ditindak tegas dengan penalti dan kewajiban restorasi. Dengan kebijakan ini, diharapkan kawasan Puncak tetap lestari dan tidak lagi mengalami eksploitasi yang merusak lingkungan.
Editor : Furqon Munawar