Polemik Lahan di Blok Kina Cipelang Cijeruk, Kuasa Hukum Amirullah SH: Bayar Aja Biar Tidak Gaduh

Terkait hal itu, Yusuf Bachtiar yang juga koordinator Relawan Garda Prabowo untuk wilayah Cijeruk, Caringin dan Cigombong tersebut, berencana akan melayangkan surat ke pihak terkait, dalam hal ini Bupati Bogor, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor juga Komisi I DPR RI.
"Adanya mobilisasi warga dan maraknya pembangunan proverty oleh pihak yang kini mengklaim menguasai lahan di Blok Cipelang kami juga akan mempertanyakannya pada pihak Bupati, BPN dan Komisi l DPR RI," tandasnya.
Guna mendapatkan kejelasan terkait maraknya pembangunan proverty dari pihak yang kini mengklaim pemilik lahan Blok Kina Cipelang, Cijeruk Kabupaten Bogor yang disebut sebut memiliki hubungan dengan pejabat negara, iNewsBogor.id pun berusaha menelusuri lewat penjaga vila dan bangunan. Ia mengaku ditempatkan di lokasi tersebut dan meminta untuk menghubungi seseorang sembari menyebut nama.
"Kalau soal pembangunan disini tanya aja pa Ustara, kang," jawabnya singkat namun enggan menyebut nama pada iNewsBogor.id, Selasa (13/5/2025).
Sementara itu saat ditemui di ruang penyidik 3 Satreskrim Polres Bogor, Amirullah SH selaku Kuasa Hukum pemilik sah lahan dan bangunan di Blok Kina, Desa Cipelang Cijeruk Kabupaten Bogor, meminta pihak yang menguasai lahan saat ini (Adhioga Yogasprana-red) kooperatif untuk menyelesaikan pembayaran agar tidak jadi bumerang dan gaduh di ranah publik bahkan jadi konsumsi media.
Editor : Furqon Munawar