Polemik Lahan di Blok Kina Cipelang Cijeruk, Kuasa Hukum Amirullah SH: Bayar Aja Biar Tidak Gaduh
Rabu, 14 Mei 2025 | 12:18 WIB

“Silakan aja (Adhioga-red) kalau ingin menguasai lahan dan bangunan (Blok Kina-red) selesaikan pembayaran agar tidak gaduh jadi bumerang melebar kemana mana jadi konsumsi media,” ujarnya.
Terkait kasus yang menyeret DS dan S jadi tersangka kasus pengrusakan proverty di Blok Kina, Cipelang, Amirullah, SH mengatakan hingga kini masih terus berproses di unit 3 Satreskrim Polres Bogor memasuki tahap P21.
"Soal kasus DS dan S tengah berproses di unit 3 Reskrim Polres Bogor tahapan menuju P21," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar