Lahan Garapan di Cijeruk Bogor Jadi Bancakan Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum BPN dan Birokrasi
"Dari luasan saja kita bisa melihat perubahan luas sangat jauh, makanya saat ini sedang didalami Bareskrim Polri, termasuk saya sudah memberikan keterangan," tambahnya.
Lewat percakapan telepon iNewsBogor.id berusaha mendapat kejelasan ihwal penerbitan sertifikat oleh BPN Kabupaten Bogor atas nama Jimmy Lianto yang tengah tersangkut perkara di Bareskrim Mabes Polri. Salah seorang pejabat BPN bernama Yekti berkilah enggan dikaitkan urusan sertifikat Jimmy Lianto karena dirinya sudah purna tugas. Namun belakangan diketahui yang bersangkutan diperpanjang masa tugasnya.
“Langsung ke kantor aja (BPN Kabupaten Bogor-red) saya tidak tau menahu soal itu (penerbitan sertfikat) saya sudah purna tugas,” ujarnya singkat lewat percakapan telepon, Rabu (11/5/2025).
Terkait kasus mafia tanah yang kini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri menyeret Jimmi Lianto Cs, juga oknum ATR/BPN Kabupaten Bogor, Praktisi Hukum Fuji Handriana, SH meminta atensi Kapolri mengungkap segera, terlebih adanya indikasi terdapat 2 (dua) nama Warga Negara Asing (WNA) memiliki sertifikat di kawasan Villa 99 yang dikelola Jimmi Lianto.

Fuji juga meminta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Satpol PP memberikan klarifikasi terkait kasus Jimmi Lianto Cs dalam hal ini Villa 99 di Kampung Pasir Pogor Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar