Lahan Garapan di Cijeruk Bogor Jadi Bancakan Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum BPN dan Birokrasi
"Perlu ada penjelasan dan klarifikasi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor mengenai vila 99 yang saat ini sudah berdiri bangunannya, padahal didalam peraturan SK BPN sudah sangat jelas tanah tersebut peruntukannya untuk lahan pertanian atau lahan hijau,” ujarnya lewat WhatsApp.
Di Satreskrim Polres Bogor kasus serupa juga kini tengah ditangani penyidik Unit 3 dengan terlapor oknum ATR/BPN Kabupaten Bogor inisial NP alias Hanhan. Juga, kini tengah menjadi sorotan publik seorang oknum wartawan inisial BA yang diduga mencaplok tanah kavling penguasaan KPN Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Diduga kuat BA melibatkan oknum ATR/BPN dan Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor guna memuluskan jalan pengambilalihan lahan.
Sengkarut lahan garapan yang terjadi di Kabupaten Bogor banyak dilaporkan warga karena patut diduga jadi bancakan para mafia tanah melibatkan oknum di tubuh ATR/BPN dan Birokrat Pemkab Bogor.
Terkait hal tersebut banyak pihak di Kabupaten Bogor meminta Kementerian ATR/BPN turun tangan agar kasus mafia tanah di Kabupaten Bogor tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintah. Terlebih dalam berbagai kesempatan Presiden Pabowo Subianto tegas menyatakan untuk membersihkan oknum oknum nakal yang disebutnya sebagai pengkhianat NKRI.
Editor : Furqon Munawar