get app
inews
Aa Text
Read Next : Industri Kecantikan Indonesia Ukir Sejarah di Vitaran Awards 2025

Heboh Sidang Nikita Mirzani: Bentak Jaksa, Putar Rekaman Ditolak, Lalu Tumbang

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:01 WIB
header img
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, sebelum akhirnya sidang ditunda karena kondisi kesehatannya menurun. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan publik figur Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025). Persidangan sempat ricuh dan berujung pada penundaan karena kondisi kesehatan terdakwa yang menurun.

Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat Nikita bersitegang dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Kairul Soleh. Ia memprotes keras tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggapnya menghambat keterangan saksi dan tidak memberikan ruang keadilan yang setara.

Sidang yang diagendakan untuk pemeriksaan lanjutan saksi dari JPU menghadirkan Dr. Samira—atau yang lebih dikenal sebagai Doktif, seorang dokter sekaligus konten kreator kesehatan.

Sejak awal persidangan, Nikita menyampaikan kepada majelis bahwa dirinya dalam kondisi kurang sehat karena tekanan darah rendah. Namun persidangan tetap berjalan sesuai agenda.

Dalam kesaksiannya, Doktif mengungkap keterlibatannya dalam diskusi seputar praktik bisnis skincare milik Reza Gladys dan suaminya, Taubah Mufid. Ia mengaku pernah menegur pasangan tersebut atas strategi pemasaran yang dianggap berlebihan dan menyesatkan.

Bahkan, menurut Doktif, Reza dan suaminya mengakui bahwa mereka melakukan “overclaim” serta menjual produk dengan harga tinggi yang tidak sepadan dengan kualitas.

Ketegangan muncul saat Doktif hendak menjelaskan lebih lanjut konteks percakapannya dengan Reza. Jaksa memotong penjelasan tersebut dan meminta saksi hanya menjawab pertanyaan. Hal ini membuat Nikita naik pitam.

"Masa dipotong-potong melulu, biarin aja dia ngomong!" teriak Nikita dari kursi terdakwa.

Majelis Hakim berulang kali mengetuk palu dan meminta ketertiban, bahkan sempat berteriak "Diam! Diam!" untuk meredam suasana. Namun suasana tetap panas hingga akhirnya sidang diskors sementara. Hakim juga mengingatkan bahwa siapa pun yang tidak tertib akan dikeluarkan dari ruang sidang.

Setelah sidang dilanjutkan, ketegangan kembali mencuat. Nikita meminta izin untuk memutar sebuah rekaman audio yang menurutnya relevan sebagai bukti.

Namun permintaan tersebut ditolak Majelis Hakim dengan alasan bahwa agenda sidang saat ini adalah mendengarkan pembuktian dari pihak JPU, sementara giliran terdakwa untuk mengajukan bukti belum tiba.

Menjelang sore, kondisi fisik Nikita menurun drastis. Ia sempat menangis dan memohon kepada hakim agar sidang tidak ditunda meski dirinya sakit.

"Saya masih kuat, Pak, untuk mengikuti sidang. Besok aja ke rumah sakit… Tolonglah Pak, saya sudah menunggu lama," ucap Nikita memelas.

Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan terdakwa, Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan berikutnya, tepatnya pada 14 Agustus 2025, guna memberi waktu bagi Nikita menjalani pengobatan.

Suasana haru turut menyelimuti akhir persidangan ketika putra bungsu Nikita, Arkana, hadir di ruang sidang bersama keluarga. Tangis Nikita pecah saat memeluk anak balitanya tersebut.

Pihak keluarga memastikan bahwa kondisi Arkana baik dan meminta doa agar proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut