Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Musim Kemarau, Rudy Susmanto Lakukan Normalisasi Aliran Sungai untuk 800 Hektare Sawah
Advertisement . Scroll to see content

KLH Diminta Turun Tangan: Sawah Tegal Wangi Tercemar Limbah B3

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:50 WIB
  • author Iwan Setiawan
KLH Diminta Turun Tangan: Sawah Tegal Wangi Tercemar Limbah B3
Petani Teriak Dirugikan, Sawah di Jasinga Tak Produktif Akibat Limbah Industri. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan

Ia menambahkan, meski lahan tidak bisa digarap, ia tetap membayar pajak tanah sekitar Rp600 ribu setiap tahun selama tiga tahun terakhir. Karena itu, ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pusat segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

“Kami siap mendampingi jika ada sidak. Mohon agar perusahaan ini benar-benar ditindak tegas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mikie Oleo Nabati Industri belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pencemaran limbah B3 ini. Warga Desa Tegal Wangi berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan ini agar hak-hak petani dapat dipulihkan.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut