Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Aksi Begal di Jalan Lintas Medan - Binjai
Advertisement . Scroll to see content

Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh Korban, Duda di Kota Bogor Nekad Begal Payudara

Sabtu, 02 April 2022 | 11:17 WIB
  • author Furqon Munawar
Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh Korban, Duda di Kota Bogor Nekad Begal Payudara
Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh Korban, Duda di Kota Bogor Nekad Begal Payudara. FOTO: ist

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korban karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 Juncto 281 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," pungkasnya.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut