get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Sukawangi Jadi Agunan, Gubernur Dedi Mulyadi Siap Ambil Tindakan Tegas

Jalan Bojonggede Kemang Tak Rampung hingga Akhir Tahun, Puluhan Retakan Ditemukan di Sisi Selatan

Senin, 05 Januari 2026 | 19:58 WIB
header img
Proyek Jalan Bojonggede Kemang senilai Rp31,5 miliar tak rampung hingga akhir 2025. Foto Mandor Proyek PT Trimanunggal Karya, Yana, saat mengatur arus lalu lintas di Proyek Jalan Bomang, Senin (5/1/2026). Foto iNews.id/SM Said

Atas keterlambatan proyek senilai Rp 31,513 miliar itu, kata Suryanto, pelaksana proyek PT Trimanunggal Karya, harus menerima konsekuensi berupa denda keterlambatan harian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mereka tetap wajib membayar denda. Denda tersebut akan kami potong dari pembayaran proyek,” tegasnya.

Sebelumnya saat tender proyek Jalan Bomang yang dimenangkan PT Tri Manunggal Karya sejumlah pengusaha peserta lelang menduga adanya pengaturan pemenang tersebut.

Asman Dila yang menjabat Kabag Unit Lelang Proyek Barang dan Jasa (ULP BJ) Kabupaten Bogor saat itu, membantah adanya pengaturan pemenang dalam tender itu. 

“Tender proyek Bomang sudah sesuai prosedur dan transparan. Ini masih masa sanggah, silakan disanggah jika ada yang tidak puas,” ujarnya, Senin (25/7/2025).
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut