get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kecewa, Pelayanan SKHPN di BNN Kabupaten Bogor Baru Dibuka Usai Salat Jumat

BNN, Kemensos, Kemenkes dan Kemenaker Tandatangani MoU Penanganan Korban Napza Secara Terpadu

Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:42 WIB
header img
Penandatanganan MoU antara BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker guna memperkuat penanganan korban penyalahgunaan NAPZA secara terpadu. (Foto : Istimewa)

"(Seperti) yang disampaikan Pak Mensos, kita harus sharing dengan data yang sama sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah ke depan lebih efektif,” jelas Suyudi.

Pernyataan serupa disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, nota kesepahaman (MoU) lintas kementerian dan lembaga akan membuat penanganan penyalahgunaan napza lebih efektif sekaligus menjawab persoalan keterbatasan kapasitas layanan. Terutama bagi korban napza yang mengalami masalah kesehatan jiwa (drug substance disorder).

“Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), yang sakitnya masih sedang, (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tapi yang penyakitnya ringan mungkin kita geser ke Kemensos. Kalau semuanya sudah sembuh, kita oper ke Kemenaker supaya bekerja kembali, hidup sehat dan produktif,” jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, menegaskan kesiapan Kemenaker memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah menjalani pemulihan dari penyalahgunaan napza untuk kembali produktif melalui dunia kerja.


Kepala BNN, Mensos, Menaker dan Menkes saat mengabadikan momen bersama usai penandatangan MoU penanganan terpadu para korban penyalahgunaan NAPZA. (Foto : Istimewa)

 

“Kami siap memberikan kesempatan kepada mereka untuk punya skill yang lebih baik. Sehingga mereka bisa hadir di tempat kerja. Kami siap untuk memberikan layanan kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill yang mereka miliki,” kata Yassierli.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut