get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kecewa, Pelayanan SKHPN di BNN Kabupaten Bogor Baru Dibuka Usai Salat Jumat

BNN, Kemensos, Kemenkes dan Kemenaker Tandatangani MoU Penanganan Korban Napza Secara Terpadu

Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:42 WIB
header img
Penandatanganan MoU antara BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker guna memperkuat penanganan korban penyalahgunaan NAPZA secara terpadu. (Foto : Istimewa)

Lebih lanjut, Mensos Gus Ipul mengatakan kerja sama tersebut dapat menjadi motivasi bagi lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam penanganan korban napza.

“Kita harapkan juga bisa menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga yang lain termasuk pemerintah daerah untuk memperkuat MoU yang sudah kami buat. Jadi kita memerlukan partisipasi pemda dalam hal ini,” kata Gus Ipul.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada 2023-2025. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama dan dikonkretkan melalui penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

“Tentunya kita tidak tinggal diam, kita sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kita bisa lebih kuat lagi. Kita berharap saudara-saudara kita yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat,” kata Suyudi.

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diperkuat untuk mengefektifkan penanganan Napza adalah penggunaan data yang sama antarkementerian dan lembaga.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut