get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Kecewa, Pelayanan SKHPN di BNN Kabupaten Bogor Baru Dibuka Usai Salat Jumat

BNN, Kemensos, Kemenkes dan Kemenaker Tandatangani MoU Penanganan Korban Napza Secara Terpadu

Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:42 WIB
header img
Penandatanganan MoU antara BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker guna memperkuat penanganan korban penyalahgunaan NAPZA secara terpadu. (Foto : Istimewa)

Selain penempatan kerja, Kemenaker juga siap memberikan pelatihan kewirausahaan sebagai alternatif bagi mereka yang ingin kembali produktif melalui usaha mandiri.

“Terakhir, kita juga siap membantu dalam memberikan pelatihan terkait dengan kewirausahaan,” kata dia.

Sebagai informasi, kerja sama ini mencakup enam ruang lingkup, mulai dari penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan data pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi layanan rehabilitasi.

Kerja sama juga mencakup pelatihan vokasi keterampilan berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, dan pemanfaatan sumber daya meliputi optimalisasi sarana, prasarana, serta fasilitas yang dimiliki keempat instansi.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut