Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Jubir KPK Sebut Rp1,5 M Disita, Praktik-Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Kabupaten Bogor Diusut

Jum'at, 04 September 2026 | 20:58 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Jubir KPK Sebut Rp1,5 M Disita, Praktik-Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Kabupaten Bogor Diusut
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut Rp1,5 Miliar yang disita didalami, Termasuk lama dan mekanisme pemotongan upah pungut di Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. KPK kini mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongan upah pungut yang diduga dilakukan di lingkungan Pemkab Bogor.

“Tentunya nanti akan didalami nilai Rp1,5 miliar ini apakah nilai untuk periode tertentu ya, satu bulan atau tiga bulan atau seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Budi mengatakan, penyidik juga akan mendalami sejak kapan praktik pemotongan upah pungut tersebut berlangsung. KPK selanjutnya akan menghitung total akumulasi uang yang diduga dipotong.

“Praktik pemotongan ini apakah sudah berlangsung lama, sejak kapan, kemudian berapa akumulasi pemotongan upah pungut yang dilakukan, semuanya tentu masih akan didalami menjadi materi penyidikan perkara ini,” kata dia.

Pengusutan perkara ini bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang beredar pada Kamis (20/8/2026). Pada hari yang sama, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.

Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK setidaknya telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemkab Bogor. Ketiganya yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. 

Selain melakukan penggeledahan penyidik KPK juga telah memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika pada Senin 31 Agustus 2026 lalu di Gedung Merah Putih KPK.

Penyidik masih mendalami rangkaian dugaan praktik pemotongan upah pungut tersebut, termasuk mekanisme pemotongan, pihak-pihak yang terlibat, serta total uang yang diduga berhasil dikumpulkan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut