Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali Tanpa Korban Jiwa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Kantor BPN Kabupaten Bogor, Diduga Terkait Kasus Mafia Tanah

Rabu, 09 September 2026 | 13:24 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Kantor BPN Kabupaten Bogor, Diduga Terkait Kasus Mafia Tanah
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I, Cibinong. Foto: Istimewa

Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, aktivitas pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I turut terdampak.

Pelayanan yang biasanya berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB disebut hanya berjalan sampai pukul 12.00 WIB pada hari ini.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat yang memiliki kepentingan pelayanan pertanahan harus menyesuaikan kembali agenda mereka.

Belum diketahui apakah penghentian pelayanan lebih awal tersebut berkaitan langsung dengan kegiatan penggeledahan atau merupakan kebijakan internal untuk mendukung proses pemeriksaan dan pengamanan di lingkungan kantor.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I mengenai kegiatan tersebut.

Belum ada penjelasan resmi terkait perkara yang sedang ditangani, lokasi atau bagian kantor yang digeledah, dokumen maupun barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang tengah dimintai keterangan atau diduga berkaitan dengan perkara.

Keterangan resmi dari pihak kepolisian dan ATR/BPN menjadi penting untuk memberikan kejelasan kepada publik sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Perkembangan mengenai penggeledahan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I ini masih ditunggu, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya dari penyidik.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut