Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kantor Nusron Wahid Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Sontang Coin Tersangka KPK di Kasus HGB Summarecon, Warga Bogor Gelar Selamatan

Senin, 21 September 2026 | 15:34 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Sontang Coin Tersangka KPK di Kasus HGB Summarecon, Warga Bogor Gelar Selamatan
Warga bersama HPPMI Kabupaten Bogor dan Pemuda LIRA menggelar doa bersama serta selamatan di depan Kantor ATR/BPN Bogor 1, Senin (21/9/2026), setelah Sontang Coin Manurung ditetapkan sebagai tersangka KPK. Foto: iNewsBogor.id

CIBINONG, iNewsBogor.id – Sejumlah warga bersama Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor dan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar selamatan dan doa bersama di depan Kantor ATR/BPN Bogor 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur setelah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sontang Coin disebut diduga meminta Rp2 miliar untuk membuka blokir HGB Summarecon, sementara pihak Summarecon disebut menyanggupi Rp1,5 miliar. Dari uang tersebut, KPK menyebut Rp200 juta diduga diserahkan kepada Sontang Coin.

Kepala HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Ini bagian dari apresiasi warga Kabupaten Bogor yang selama ini selalu dan sangat berlarut-larut dizalimi. Ketika KPK melakukan tangkap tangan, ada petani yang sampai memukul layar televisi karena saking senangnya,” ujar Yusuf kepada media, Senin (21/9/2026).

Menurut Yusuf, masyarakat berharap proses hukum tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertanahan di Kabupaten Bogor, khususnya di lingkungan ATR/BPN.

“Kami mengadakan acara syukuran atas tertangkapnya orang-orang yang zalim. Ke depan, apabila Kementerian ATR/BPN mengangkat kepala kantor yang baru, kami berharap jangan sampai terjadi seperti kemarin,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah lebih serius memperhatikan persoalan agraria di Kabupaten Bogor serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap ke depan Kementerian ATR/BPN lebih selektif lagi untuk menjaga kondusivitas dan sesuai dengan aturan serta perundang-undangan,” ucapnya.

Yusuf turut menyampaikan dukungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polri, dan Kejaksaan, dalam mengusut berbagai dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan persoalan pertanahan.

“KPK dan penegak hukum dari pihak kepolisian serta kejaksaan, tiga instansi ini kami dukung penuh. Masyarakat Kabupaten Bogor berada di belakang penegak hukum dan kami support,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan di depan Kantor ATR/BPN Bogor 1 tersebut diisi dengan tahlil, doa bersama, pemotongan tumpeng, serta penyembelihan dua ekor kambing.

Yusuf mengatakan pihaknya juga berencana menggelar tradisi Sunda berupa ruwatan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Rencana tersebut akan dilakukan setelah seluruh persiapan dinilai memungkinkan.

“Jadi kami ingin meruwat ATR/BPN Bogor. Karena selama ini ATR/BPN Kabupaten Bogor selalu saja bermasalah,” pungkasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Sontang Coin dan para tersangka lainnya masih berjalan di KPK. Penyidik juga masih mendalami alur perintah serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut