Tuntut KPK Tuntaskan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor, Salah Satu Tuntutan Utama Petisi 26
Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Upah Pungut
Salah satu tuntutan utama Petisi 26 ditujukan kepada KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut di Kabupaten Bogor.
Dalam tuntutannya, massa juga mendesak KPK mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor serta memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara yang telah ditangani di Kabupaten Bogor.
Tuntutan tersebut muncul di tengah proses penyidikan KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id.
Selain uang yang telah disita, KPK juga menelusuri aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari pemotongan upah pungut tersebut.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.
Editor: Suriya Mohamad Said