Tarif Pajak Air Tanah Naik 300 Persen, Apindo Jabar Soroti Beban Industri dan Kepastian Pasokan Air
Keberatan terhadap kebijakan PAT sebelumnya juga telah disampaikan Apindo Kabupaten Bogor melalui surat kepada pemerintah daerah.
Apindo Kabupaten Bogor tercatat telah dua kali menyampaikan surat terkait kebijakan kenaikan Nilai Perolehan Air (NPA) serta Pajak atau Retribusi Air Tanah. Dalam surat tersebut, dunia usaha menyampaikan aspirasi dan keberatan sekaligus meminta keringanan, penyesuaian tarif, maupun pemberian stimulus secara bertahap.
Surat terakhir disampaikan pada 17 April 2026. Surat tersebut secara khusus memuat keberatan dan permohonan kebijakan terkait Pajak/Retribusi Air Tanah.
Namun, hingga saat ini, Apindo Kabupaten Bogor menyebut belum memperoleh respons maupun tindak lanjut atas surat tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban PAT secara bertahap sepanjang 2026.
Pengurangan sebesar 50 persen diberikan pada Januari hingga Maret 2026. Besaran insentif kemudian menjadi 40 persen pada April hingga Juni, turun menjadi 30 persen pada Juli hingga September, dan menjadi 20 persen pada Oktober hingga November 2026.
Apindo menilai skema tersebut perlu dikaji kembali agar dunia usaha memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan perencanaan operasional dan keuangan perusahaan.
Apindo mengusulkan agar pola insentif diberlakukan secara bertahap, yakni sebesar 50 persen pada 2026, 40 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, 20 persen pada 2029, dan 10 persen pada 2030.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mencari titik temu antara kebutuhan penerimaan daerah dengan kemampuan dunia usaha menghadapi kenaikan biaya operasional.
Apindo Kabupaten Bogor berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan atas aspirasi tersebut. Selain persoalan tarif, dunia usaha juga membutuhkan kepastian mengenai akses dan ketersediaan air agar kegiatan produksi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pembahasan PAT tidak hanya menyangkut besaran pajak, tetapi juga menyentuh persoalan daya saing industri, kepastian investasi, ketersediaan air, serta keberlangsungan lapangan kerja di Kabupaten Bogor.
Editor: Ifan Jafar Siddik