Demo di KPK! FABEM Minta Bupati Bogor Diperiksa Terkait Kasus HGB Summarecon, Upah Pungut dan PBJ
FABEM Bogor Raya juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menuntaskan penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung yang disebut bernilai Rp93 miliar.
Dalam perkara tersebut, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara itu juga dikaitkan dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp9,1 miliar.
FABEM meminta kejaksaan menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran proyek. Pihak-pihak lain yang terlibat, apabila ditemukan bukti yang cukup, diminta diproses sesuai ketentuan hukum.
Sorotan berikutnya adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, termasuk pengadaan perangkat smartboard.
KPK sebelumnya menggeledah kantor dinas dan menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.
FABEM mendesak agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pengadaan, aliran dana, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.
Dalam tuntutannya, FABEM Bogor Raya juga meminta KPK mendalami kemungkinan keterkaitan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dalam perkara-perkara yang sedang ditangani.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari desakan agar penyidik menelusuri rantai pengambilan keputusan dan aliran dana secara menyeluruh.
"Kita minta KPK segera memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam tiga perkara yang disidik KPK, yaitu dugaan Korupsi HGB Summarecon, Upah Pungut dan dugaan Korupsi PBJ," tandasnya.
Editor: Suriya Mohamad Said