Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mangkir Pemeriksaan KPK, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwal Ulang Kamis
Advertisement . Scroll to see content

Wabup Bogor Jaro Ade Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Upah Pungut Bapenda

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Wabup Bogor Jaro Ade Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Upah Pungut Bapenda
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade), saat memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi upah pungut Bapenda Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut, Jaro Ade mengaku telah memberikan penjelasan komprehensif kepada penyidik seputar mekanisme upah pungut serta batasan kewenangan jabatannya sebagai Wakil Bupati Bogor.

"Dalam proses tersebut, saya dimintai keterangan mengenai upah pungut dan posisi saya sebagai wakil bupati Bogor," jelasnya.

Selain Jaro Ade, penyidik KPK turut memanggil sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama. Beberapa di antaranya meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika serta Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Jaro Ade mengimbau kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bogor agar tetap fokus menjalankan tugas serta mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen birokrasi daerah untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas serta bersama-sama memerangi praktik rasuah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government).

"Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan bahaya laten korupsi, agar terciptanya birokrasi yang bersih di lingkungan Pemkab Bogor," pungkasnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut