JAKARTA - Kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir belum berakhir. Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka baru.
Dari empat tersangka, 3 di antaranya telah ditangkap dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, empat tersangka baru tersebut diungkap dari hasil pengembangan persidangan 5 tersangka sebelumnya.
Dalam persidangan tersebut, lima terdakwa yakni Riri Khasmita, Edrianto, Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. “Berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil persidangan sehingga ditetapkan tiga tersangka baru dan sudah kita amankan," ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Empat tersangka baru yakni MSA, RAP, AEO, dan C. Dari empat orang yang ditetapkan tersangka, satu orang masuk DPO yakni RAP.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait