Update Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru   

Erfan Maaruf
Kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir belum berakhir. FOTO: sindonews

JAKARTA - Kasus mafia tanah yang dialami artis Nirina Zubir belum berakhir. Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka baru.

Dari empat tersangka, 3 di antaranya telah ditangkap dan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, empat tersangka baru tersebut diungkap dari hasil pengembangan persidangan 5 tersangka sebelumnya.

Dalam persidangan tersebut, lima terdakwa yakni Riri Khasmita, Edrianto, Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan. “Berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil persidangan sehingga ditetapkan tiga tersangka baru dan sudah kita amankan," ujarnya, Rabu (13/7/2022). 

Empat tersangka baru yakni MSA, RAP, AEO, dan C. Dari empat orang yang ditetapkan tersangka, satu orang masuk DPO yakni RAP.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network