Menurutnya, selain menitipkan pesan pada keluarganya, kliennya menitipkan pesan pada keluarga Brigadir J. Bahkan, pesan itu ditulis sendiri oleh Bharada E melalui sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangannya, selain disampaikan secara lisan.
Pesan E untuk keluarga Brigadir J, kata dia, Bharada E meminta maaf sebesar-besarnya pada mendiang dan keluarganya. Pesan tertulis itu rencananya dikirimkan pula pada keluarga mendiang Brigadir J bila memang diperkenankan dalam konteks resmi kliennya sebagai tersangka.
"Dia sampaikan secara tertulis yang kalau dibacakan bunyinya. Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak Ibu dan Reza (Keluarga Bang Yos almarhum). Sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak Ibu Reza serta keluarga Bang Yos. 7 Agustus 2022 jam 01.24 WIB, tanda tangan Bharada Richard E," katanya.
Selain Bharada E, polisi telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Salah satunya atasan Bharada E dan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait