"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Komnas Perempuan pun masih menunggu kabar dari pihak Putri Candrawathi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan.
Seiring menunggu kesediaan Putri untuk diperiksa, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka diputuskan setelah Timsus Polri melakukan gelar perkara dan pemeriksaan tiga kali kepada Putri.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait