JAKARTA, iNewsBogor.id - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menjelaskan koordinasi dilakukan pasca Polri menetapkan Putri sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM untuk pemeriksaan Ibu P. Kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini, termasuk seiring dengan perkembangan penetapan Ibu P sebagai tersangka," ujar Andy saat dihubungi MNC Portal, Jumat (19/8/2022).
Sebelumnya, Komnas Perempuan akan tetap mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait