Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jamaah Umroh, Total Kerugian Rp1,8 MilIar

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolrest bogor Kota bersama pelaku penipuan umroh modus harga murah, total kerugian hingga Rp1,8 milyar. Foto: iNewsBogor.id/Putra Ramadhani A

Adapun para korban yang tertipu mengetahui jasa pemberangkatan umroh pelaku dari mulut ke mulut. Ditambah, sudah ada korban yang sebelumnya berhasil berangkat sehingga korban lainnya percaya.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan," tutupnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap wanita berinisial CV karena melakukan penipuan dan penggelapan terkait pemberangkatan umroh di wilayah Bogor. Dari hasil penyidikan, diketahui ada 106 menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network