Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penipuan Jamaah Umroh, Total Kerugian Rp1,8 MilIar

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolrest bogor Kota bersama pelaku penipuan umroh modus harga murah, total kerugian hingga Rp1,8 milyar. Foto: iNewsBogor.id/Putra Ramadhani A

BOGOR, iNewsBogor.id - Pelaku penipuan pemberangkatan umroh berinisial CV di wilayah Bogor memakai modus menawarkan harga murah. Sehingga, para korbannya tertarik untuk diberangkatkan umroh oleh pelaku.

"Terduga pelaku atas nama CV melakukan kegiatan memberangkatkan umroh sejak 2020. Sistemnya dia memberikan janji atau dapat memberangkatkan dengan biaya murah harga Rp5-12 juta. Dimana sebenernya rata-rata  biaya umroh normal di angka Rp20 juta," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Kamis (2/2/2023).

Selisih harga tersebut, pelaku menggunakan uang nasabah lainnya untuk memberangkatkan umroh melalui jasa travel. Tetapi, jasa travel yang digunakan pelaku tidak ada kaitannya dengan kasus ini.

"Selisih kekurangan dia menggunakan uang nasabah lain. Gali tutup lobang. Ada 2-3 orang di belakang menunggu giliran makin tahun makin banyak. Di Desember 2022 kurang lebih ada 106 yang masih belom berhasil diberangkatkan total uang yang sudah masuk Rp1,8 miliar," jelasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network