Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pangkas Masa Perjalanan Haji Jadi 35 Hari Demi Efisien Biaya

Ifan Jafar Siddik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka ketika melaksanakan kunjungan kerja di Arab Saudi. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta pemerintah sungguh-sungguh mengupayakan pengurangan masa perjalalanan haji dari 42 menjadi 35 hari.

Menurutnya, pengurangan masa perjalanan haji tersebut dapat mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang cukup signifikan.

"Kami meminta kepada Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Maskapai Penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi mengenai jadwal pemberangkatan pesawat kita, agar tidak mengambil hari terlalu panjang. Jadi masih dalam rentang waktu 30-35 hari," ujar Diah, yang saat ini sedang melakukan kujungan kerja di Arab Saudi, Jumat (3/2/2023).



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network