Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pangkas Masa Perjalanan Haji Jadi 35 Hari Demi Efisien Biaya

Ifan Jafar Siddik
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pangkas Masa Perjalanan Haji  Jadi 35 Hari Demi Efisien Biaya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka ketika melaksanakan kunjungan kerja di Arab Saudi. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Diketahui, sekarang Bandara Jeddah sudah mengalami perluasan, sehingga bisa menambah jumlah penerbangan. Ditambah lagi dengan keberadaan Bandara Taif yang bisa dimanfaatkan.

"Agar bisa merealisasikan haji 35 hari, maka dibutuhkan 15 kali penerbangan dalam sehari, dan Garuda Indonesia siap untuk itu. Jadi tinggal bagaimana pemerintah kita memperjuangkan rencana ini melalui lobi kepada Kerajaan Arab Saudi. Sekali lagi harus diperjuangkan," sambung Diah.

Ia juga menegaskan, bahwa haji 35 hari tidak akan mengganggu rangkaian ibadah haji yang selama ini telah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan arbain di Madinah.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update