Kemenag Bantah Kang Emil Soal Bantuan Dana ke Ponpes Al Zaytun: Bicara Itu Harus Berbasis Data

Lusius Genik N.L.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan).

JAKARTA, iNewsBogor.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut pemerintah memberi bantuan dana mencapai miliaran rupiah ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menegaskan bahwa aliran duit yang dimaksud Ridwan Kamil itu sebenarnya dana bantuan operasional sekolah alias BOS.

BOS diberikan karena Ponpes Al-Zaytun besutan Panji Gumilang mengelola sejumlah madrasah, seperti ibtidiyah (MI), tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA).

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun. Sesuai regulasi, para siswa berhak mendapatkan BOS,” ucap Anne dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (23/6/2023).

Kementerian Agama mencatat total ada 5.014 siswa yang belajar di Ponpes Al-Zaytun. Rinciannya, 1.289 siswa belajar di MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.

“Ini berlaku untuk semua siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network