Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Pangkas Masa Perjalanan Haji Jadi 35 Hari Demi Efisien Biaya

Ifan Jafar Siddik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka ketika melaksanakan kunjungan kerja di Arab Saudi. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Politisi dari PDI Perjuangan itu pun juga mengatakan apabila masa perjalanan haji dipangkas 7 hari menjadi hanya 35 hari, maka komponen konsumsi dalam BPIH bisa diefisiensikan hingga lebih dari Rp322 miliar.

Berikut ini kalkulasinya:

SAR 18 (biaya sekali makan) x 3 (makan dalam sehari) x 203.000 (jumlah jemaah haji reguler) x 7 (pengurangan masa perjalanan haji) x 4.200 (kurs Saudi Riyal/SAR). Maka hasil akumulasinya adalah Rp322.282.800.000.

"Itu baru efisiensi dari sisi konsumsi saja, belum dari sisi pelayanan, SDM dan sebagainya," katanya.

Terkait teknis penerbangan yang selama ini dianggap sebagai kendala pengurangan masa perjalanan haji, dikatakan Diah kini hal itu sudah bisa diatasi.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network