Politisi dari PDI Perjuangan itu pun juga mengatakan apabila masa perjalanan haji dipangkas 7 hari menjadi hanya 35 hari, maka komponen konsumsi dalam BPIH bisa diefisiensikan hingga lebih dari Rp322 miliar.
Berikut ini kalkulasinya:
SAR 18 (biaya sekali makan) x 3 (makan dalam sehari) x 203.000 (jumlah jemaah haji reguler) x 7 (pengurangan masa perjalanan haji) x 4.200 (kurs Saudi Riyal/SAR). Maka hasil akumulasinya adalah Rp322.282.800.000.
"Itu baru efisiensi dari sisi konsumsi saja, belum dari sisi pelayanan, SDM dan sebagainya," katanya.
Terkait teknis penerbangan yang selama ini dianggap sebagai kendala pengurangan masa perjalanan haji, dikatakan Diah kini hal itu sudah bisa diatasi.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait