Menang Gugatan, Puluhan Ahli Waris di Kota Bogor Tuntut BPN dan PT BIS Kembalikan Hak Tanah

Putra Ramadhani Astyawan
Puluhan ahli waris desak BPN dan PT BIS di Kota Bogor atas hak tanah dikembalikan. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

"Namun dalam hal ini di negara hukum kita diberikan hak, khususnya tergugat untuk mengajukan upaya hukum atau mengajukan pemeriksaan banding di tingkat berikutnya dalam hal ini Pengadilan Tinggi,” lanjutnya.

Menurut Jonathan, seharusnya pihak yang dimenangkan tinggal menunggu saja upaya hukum yang tengah dijalani, karena putusan PTUN tersebut belum inkrah.

"Untuk saat ini kami terima saja yang menjadi keluh kesah pihak ahli waris. Bahkan dalam mediasi antara pihak BIS dengan perwakilan ahli waris, disampaikan bahwa ini sudah masuk ke pengadilan dan masih dalam proses hukum. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” jelas Jonathan.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network