ROCHESTER,iNews.id - Pria di Amerika Serikat tega mensetubuhi wanita jompo berusia 81 tahun dan kini berhadapan dengan pengadilan Amerika Serikat (AS)
Wanita jompo itu menderita dimensia dan menghuni panti jompo di Rochester, New York, sedangkan terdakwa adalah pembantu rumah tangga di fasilitas tersebut.
Terdakwa, Khadka Pradhan (51) asal Rochester didakwa dengan pemerkosaan tingkat pertama, pemerkosaan tingkat dua, tindakan seksual kriminal tingkat pertama, tindakan seksual kriminal tingkat dua, dan membahayakan kesejahteraan orang yang tidak kompeten atau cacat secara fisik.
Rentetan dakwaan itu diumumkan Kantor Kejaksaan Agung New York Kamis lalu. Dugaan penyerangan seksual terjadi di kamar korban di Rumah Perawatan Shore Winds pada 29 September 2021 sekitar pukul 06.30 pagi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait