Sebelumnya, Teddy beralasan hendak menjebak dan menangkap Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dengan barang bukti lima kilogram sabu dari hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram sabu yang sudah disita.
Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara mengaku diperintah Teddy Minahasa untuk menukar 10 kilogram sabu yang disitanya itu dengan tawas. Namun saat itu tidak ada pembicaraan soal operasi penjebakan.
Dody akhirnya menukar 5 kilogram sabu dengan tawas. Dari 1 kilogram sabu yang sudah terjual di Jakarta, Linda alias Anita menerima Rp 60 juta dari penjualan narkotika tersebut, sedangkan Dody tidak mendapatkan apa pun.
Dalam sidang, Teddy Minahasa mengungkap dia merasa marah karena dibohongi Anita Cepu soal adanya penyelundupan dua ton sabu melalui Laut Cina Selatan dari Myanmar pada 2019. Mereka bersama-sama melaksanakan operasi tersebut, tetapi gagal.
Anita Cepu mengaku sengaja menggagalkannya karena Teddy Minahasa diduga berniat menyisihkan 100 kilogram sabu. Dia lebih takut kepada mafia narkoba Myanmar daripada dimarahi Teddy.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait