Menurut dia, kenaikan upah juga sebagai upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Karena salah satu faktor pendorong PDRB terbesar adalah konsumsi masyarakat. Jika upah naik, maka konsumsi masyarakat juga naik.
Roy menyebut, revisi UMK wajar dilakukan. Beberapa gubernur Jabar juga beberapa kali pernah melakukan revisi besaran UMK. Diantaranya saat kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
"Jakarta juga bisa merevisi. Artinya, hal yang sama juga bisa dilakukan Provinsi Jawa Barat," imbuh dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait