BOGOR, iNewsBogor.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memberikan penghargaan terhadap anggota Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor Serka Sunardi. Hal itu usai atas aksi heroiknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 kilogram di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penghargaan diberikan Jenderal Dudung di Ruang Tamu Kasad, Mabesad, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam pertemuan dengan Kasad tersebut, Serka Sunardi menceritakan kronologis peristiwa kala ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27) yang merupakan kurir narkoba.
Dudung mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan bentuk kepedulian bahwasanya narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dia juga menegaskan agar prajurit TNI AD di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
"Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan," ucap Dudung.
Adapun penangkapan kurir narkoba itu sendiri terjadi sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor pada Kamis (16/3/2023).
Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu. Berbekal info tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun menelusuri informasi tersebut.
"Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut," ujar Sunardi memaparkan awal kejadiannya.
Lebih lanjut, ia bercerita bahwa saat ditanya, kedua pelaku yang menunggu paket dengan menggunakan sepeda motor itu justru langsung tancap gas. Namun, Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.
"Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar," pungkasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait