BOGOR, iNewsBogor.id - Setelah sempat terhenti akibat Pandemi, Lapas Kelas llA Bogor kembali menginisiasi kerjasama bantuan pendampingan hukum warga binaan dan warga masyarakat biasa yang kurang mampu dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dalam hal ini Lapas Bogor menggandeng LBH Sinar Asih guna membantu memfasilitasi secara gratis para pihak yang berperkara hukum baik warga binaan juga warga masyarakat luar lapas yang kurang mampu.
Penandatanganan kerjasama dlakukan Kalapas Bogor Sopian dan Ketua LBH Sinar Asih, Ende Herdiani, disaksikan jajaran Lapas Bogor serta puluhan warga binaan pria dan wanita, berlangsung di Aula Saharjo Lapas Bogor, Rabu, (17/5/2023).
Para warga binaan turut dihadirkan saat penandatangan kerjasama Lapas Bogor dan LBH Sinar Asih. (Foto : iNewsBogor.id)
Menurut Kalapas Bogor, Sopian penunjukkan LBH Sinar Asih yang berbasis di Bogor, selain terverifikasi di Kemenkum HAM juga memiliki rekam jejak dalam melakukan pendampingan hukum para warga binaan Lapas Bogor.
"Hari ini kita melakukan penandatanganan kerjasama dengan LBH Sinar Asih. Adapun kerjasama ini menyangkut bantuan hukum kepada para tahanan yang tidak mampu diberikan bantuan hukum secara gratis untuk pendampingan di sidang pengadilan di Kota Bogor ini," kata Kalapas Bogor Sopian pada iNewsBogor.id, Rabu, (17/5/2023).
Selain itu, tambah Sopian sekaligus Lapas Bogor menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum diperuntukan bagi masyarakat luar lapas yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa dipungut bayaran alias gratis.
"Sekaligus juga hari ini kita melaunching Pos Bantuan Hukum berlokasi di samping bagian luar lapas bagi masyarakat luar lapas yang membutuhkan pendampingan hukum, disediakan secara gratis," tambahnya.
Kalapas Bogor, Sopian siapkan Pos Bantuan Hukum bagi warga masyarakat kurang mampu. (Foto : iNewsBogor.id)
Diharapkan kehadiran Pos Bantuan Hukum, lanjut Sopian dapat membawa manfaat hukum bagi warga masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan hukum. Dan disediakan secara gratis khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
'Semoga kehadiran pos bantuan hukum membawa manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," pungkas Sopian.
Sementara itu, Ketua LBH Sinar Asih, Ende Herdiani mengutarakan kehadiran LBH di Lapas Bogor sebagai wujud komitmen pihaknya guna memberikan pendidikan dan pendampingan hukum bagi siapapun tidak terbatas pada warga binaan juga masyarakat luas tanpa terbebani masalah biaya.
"Semua perkara hukum bisa dikonsultasikan pada kami bukan hanya yang dialami warga binaan Lapas Bogor juga masyarakat sekitar yang membutuhkan secara gratis," ujar Ende.
Termasuk diantaranya, tambah Ende jika ada warga binaan yang mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari para penegak hukum, LBH Sinar Asih siap mendampingi.
"Begitupun jika ada warga binaan dan masyarakat biasa yang mengalami perlakuan tak semestinya dari para penegak hukum, kami siap membantu tanpa dipungut biaya," pungkas Ende.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait