Jusuf Hamka Bakal Dipanggil Mahfud MD Terkait Utang Rp800 M Negara Pada CMNP

Lusius Genik N.L.
Jusuf Hamka saat mendatangi kantor Kemenko Polhukam. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, Jusuf Hamka menyambangi Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) siang.

Kedatangan Jusuf untuk memenuhi panggilan Sekertaris Menko Polhukam, Teguh Pudjo Rumekso yang ingin membahas kisruh piutang negara sebesar Rp800 miliar pada CMNP.

Pria yang akrab disapa Babah Alun ini mengungkapkan, dalam waktu dekat Menko Polhukam Mahfud MD bakal mengundangnya untuk membahas penyelesaian piutang negara pada perusahaannya.

“Saya jelaskan semuanya. Pertmuannya cepat karena ini baru pendahuluan. Beliau ingin menanyakan permasalahan, dan insya allah apakah hari ini atau besok saya akan dipanggil langsung Pak Mahfud, nanti tanya Pak Mahfud untuk lebih jelasnya,” tutur Jusuf.

Diketahui, Jusuf Hamka mengklaim negara punya utang sebesar Rp800 miliar pada perusahaannya, CMNP.

Utang dimaksud merupakan pengembalian dana deposito CMNP yang ditempatkan di Bank Yama, yang kolaps pada 1998 lalu.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network