HUT ke-496 Jakarta: Naik Transjakarta, LRT dan MRT Kamis Ini Cuma Bayar 1 Rupiah

Lusius Genik N.L.
LRT Jabodetabek mulai beroprasi tahun 2022. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merayakan hari jadinya yang ke-496.

Dalam rangka merayakan hari jadinya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif khusus bagi seluruh pengguna moda transportasi umum di wilayah Ibu Kota.

Pada Kamis, 22 Juni 2023, hari ini, para penumpang Transjakarta, LRT dan MRT hanya perlu membayar Rp 1. 

Pemberlakuan tarif khusus itu diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.

Melansir dari Antara, Kamis (22/6/2023), Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebut pengenaan tarif Rp 1 untuk menumpangi moda transportasi umum Jakarta diperlukan untuk kepentingan pencatatan transaksi. 

"Sebenarnya tidak dikenakan tarif alias gratis. Tapi karena terkait dengan pencatatan transaksi maka dikenakan satu Rupiah saja," ujar Syafrin.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network