JAKARTA, iNewsBogor.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang bakal diklarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Panji kemungkinan bakal diklarifikasi pada Senin, 3 Juli 2023, pekan depan.
“Al Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil,” ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Agus mengatakan, bila Panji Gumilang tak menghadiri panggilan tersebut, Bareskrim Polri bakal langsung melakukan gelar perkara dugaan penistaan agama.
Keputusan dari gelar perkara tersebut, kata Agus, bakal didapatkan pada Selasa (4/7) pekan depan.
“Kemungkinan kalau tidak hadir (Panji Gumilang), Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ucap Agus.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait