Mahfud MD Secepat Mungkin Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Lusius Genik N.L.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama cucunya. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Namun demikian, ia memastikan hak-hak para murid yang belajar di Ponpes Al Zaytun tidak akan diganggu selama penanganan kasus ini oleh pemerintah.

“Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara adminsitratif. Jadi evaluasinya itu apa? melihat penyelenggaranya, melihat konten pengajarannya dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ engga akan diganggu. Terus berjalan,” tutur Mahfud.

Mahfud sekaligus mempersilakan Ponpes Al Zaytun besutan Panji Gumilang itu tetap membuka pendaftaran bagi murid baru.

“Katanya masih nerima pendaftaran? Silahkan menerima pendaftaran murid baru, karena pondok pesantren itu lembaga pendidikan yang harus kita bina,” katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan bakal menindak individu yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama.

“Akan tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network