Warga Pabuaran Tolak Penggusuran Proyek Tol Depok-Antasari karena Nilai Ganti Rugi Tak Sesuai

Patris Arifin
Tol Antasari-Depok. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Proyek pembangunan Seksi 3 jalan Tol Depok-Antasari, yang mencakup ruas jalan Sawangan-Bojonggede sepanjang 9,5 km, telah memasuki tahap pembebasan lahan. 

Salah satu lokasi yang saat ini menjadi fokus pembebasan lahan adalah di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Pada Senin (24/7/2023), sejumlah warga berkumpul di aula Masjid Departemen Agama, Pabuaran, untuk mengikuti Musyawarah dan penyampaian nilai ganti kerugian.

"Kami informasikan bentuk ganti rugi yang akan diterima kepada warga. Nilainya berdasarkan aperesial dan data dari Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP. Apabila masyarakat menerima, nanti bisa melengkapi berkas dan selanjutnya akan dilakukan pencairan," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Bogor, Rose Rostisa Dewi, beberapa waktu lalu.

Sejumlah warga menyatakan keberatan terhadap nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan harga pasar saat ini. Bahkan, nilai tersebut dianggap masih jauh dari yang seharusnya.

"Angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga pasar saat ini. Bahkan kalau dibanding dengan informasi yang didapat, itu masih jauh," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network