Kehadiran 13 PLBN, tidak hanya mengubah kondisi fisik kawasan perbatasan yang
sebelumnya dinilai tidak layak.
Namun, sejatinya dalam spirit kebangsaan, PLBN telah menguatkan dan menaikkan kebanggaan dan harga diri warga perbatasan dan bangsa Indonesia dalam berhadapan dengan negara tetangga.
"Kerja kita tentu tidak berhenti di fisik saja. Bapak Presiden meminta agar PLBN tidak hanya sebagai tempat pelayanan administrasi lintas batas, tetapi harus menjadi episentrum bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar PLBN," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, PLBN harus dijadikan sebagai bagian dari pintu ekspor nasional, untuk membanjiri negara tetangga dengan produk dan komoditas hasil industri dalam negeri.
"Kita ingin kawasan PLBN tumbuh dan berkembang menjadi kawasan pusat ekonomi baru di perbatasan negara," jelasnya.
Untuk itu,lanjut Dirinya,bersama kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota perbatasan, dan seluruh unsur masyarakat, perlu melakukan upaya-upaya sinergis untuk menguatkan perekonomian yang menyejahterakan masyarakat kawasan perbatasan negara.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait