Menurutnya, proses ganti-untung harus diawali dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Dalam hal ini antara Pemerintah dan Masyarakat semestinya mensyaratkan adanya kesepakatan dimaksud.
“Biasanya ganti untung itu orang kan menerima. Tapi ini kok malah menolak? (Karena itu) Pemerintah tidak boleh menggunakan kata-katanya dengan tidak patut (arogan). Ada masyarakat yang menerima, Tapi ada masyarakat yang (tidak) menerima tapi hanya pasrah saja,” ujar Rusdiansyah pada wartawan, Kamis, (28/9/2023).
Lebih dari itu, Rusdiansyah menilai bahwa pembangunan tol Jogja-Solo merupakan program berbasis komersial atau bisnis, bukan untuk kepentingan umum.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait