Soal Relokasi Warga Akibat Proyek Jalan Tol Solo-Jogja, Pakar Hukum: Pemerintah Tidak Boleh Arogan

Furqon Munawar
Eksekusi Paksa Rumah Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja di desa Pepe, Klaten, Jawa Tengah. (Foto : Istimewa)

“Kedua, ini perlu jadi catatan bersama, pembangunan tol Jogja – Solo ini, meski program Pemerintah untuk kepentingan umum. Tetapi jangan lupa pembangunan ini murni bisnis. Walaupun dibungkus dengan kepentingan umum,” tandasnya.

Proses relokasi masyarakat akibat proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogya ini cenderung menyulitkan bagi masyarakat yang sedari awal menjadikan rumahnya sebagai ladang usaha. Karena praktis mereka harus menghentikan usaha atau bisnis yang telah dijalaninya di sekitar rumah.

“Ketika orang direlokasi, sumber ekonomi akan terganggu. Ini harus diatasi, ini kan dalam rangka membantu pemerintah juga. Untuk mengurangi angka kemiskinan,” pungkasnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network