Kasus Penggelapan Mobil Rental Membuat Resah Pengusaha Rentcar: Pengalaman Anggota BRN di Bogor

Ifan Jafar Siddik
Sidang kasus penggelapan mobil rental di PN Cibinong Bogor. Foto: Istimewa

Kedua tersangka penggelapan mobil telah menjalani sidang pertama pada tanggal 31 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Saya berharap kedua tersangka ini mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka," tambah Abdul Halim Siregar, pemilik mobil.

Ketua DPP BRN, Arif, yang berada di lokasi yang sama, menambahkan bahwa pihak mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan dalam bidang rental mobil.

"Kami memiliki program untuk menjatuhi hukuman pelaku kejahatan dalam bidang rentcar, dan ini adalah seruan dari kami serta komitmen kami untuk menjadikan para pelaku kejahatan rental mobil tidak menganggap enteng tindakan kejahatan seperti ini. Ini adalah saatnya bagi hakim untuk bertindak tegas, dan dalam putusan sidang yang akan datang, kami akan menggerakkan sebanyak mungkin anggota BRN agar hati hakim terketuk," pungkasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network