Selain itu, Firli mengungkapkan bahwa dirinya sudah meneken surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap Harun Masuki tiga minggu lalu.
“Terakhir tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM,” tuturnya.
Harun Masiku menjadi buronan legendaris KPK. Ia terjerat kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memudahkan langkahnya menjadi anggota DPR lewat skema PAW.
Setelah berstatus sebagai tersangka, keberadaan Harun Masiku tiba-tiba raib. Terakhir kali jejak Harun Masiku ditemukan di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Namun jejak keberadaannya tak terendus tim penyidik KPK hingga saat ini.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait