Kabar Gembira Bagi Para Wajib Pajak, Pemkot Bogor Berikan Diskon PBB-P2

Furqon Munawar
Pemkot Bogor Berikan Diskon PBB-P2. Foto: ist

Hal ini mengingat baru 54.869 (20,12 persen) yang telah melakukan registrasi E-SPPT secara mandiri sehingga diharapkan  target yang ada tidak hanya tercapai, tapi bisa terlampaui untuk mempercepat economy recovery di masa post pandemi. 

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, inovasi dan kebijakan yang tertuang dalam regulasi Perwali Nomor Tahun 2022 ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak di era pandemi hingga tahun 2022 mengingat kondisi ekonomi yang masih belum menguntungkan. 

Dalam kesempatan tersebut Deni melaporkan target pendapatan PBB-P2 Tahun 2022  yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 145 Miliar dari pokok ketetapan yang tercetak tahun 2022 sebanyak Rp 230 Miliar atau rata-rata collection rate pembayaran PBB-P2 dalam beberapa kurun waktu terakhir sebesar 71-74 persen. 

Sementara pada tahun 2021 kata dia, dilaporkan realisasi pendapatan PBB-P2 sebanyak Rp 159 Miliar, menjadi capaian tertinggi pendapatan PBB-P2 selama ini walaupun dalam kondisi pandemi. 

“Sesuai regulasi Perwali Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian pengurangan PBB-P2 atas pokok maupun tunggakan dan pembebasan denda administrasi atas tunggakan, bergradasi utamanya untuk pokok tahun 2022," katanya di di Arch Hotel.

"Satu syarat perbedaan persyaratan pemberian pengurangan atau stimulus yang diberikan pada tahun 2022  dibandingkan tahun sebelumnya yaitu wajib pajak yang sudah terdaftar di E-SPPT,” kata Deni.

Dengan demikian diharapkan para wajib pajak dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendaftarkan diri secara mandiri E-SPPT.

Deni menjelaskan, tahun 2022 ditetapkan sebagai tahun pencanangan E-SPPT secara massal menuju digitalisasi SPPT PBB-P2 di Kota Bogor sehingga pada tahun berikut Bapenda Kota Bogor rencananya sudah tidak lagi mencetak SPPT PBB-P2 untuk mendukung kebijakan paperless maupun efisiensi anggaran. 

"Namun demikian pada tahun 2022 masih dilaksanakan cetak massal terhadap 80 persen SPPT atau sebanyak 218 ribu SPPT," jelasnya.

Tahun berikutnya lanjut Deni, Bapenda Kota Bogor tidak mencetak SPPT, tetapi para wajib pajak tinggal mendownload E-SPPT di laman Bapenda Kota Bogor yang tersedia. 
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network