Pembentukan Desa Binaan dan Koordinasi Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Imigrasi Bogor

Ifan Jafar Siddik
Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Kabupaten Bogor, Senin (19/2). Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Rencana Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerjanya.

Kegiatan ini berlangsung di Novotel Bogor Golf and Resort & Convention Center, Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin (19/02/2024) pagi.

Rakor ini dipimpin oleh Yayan Indriana, Kepala Divisi Keimigrasian, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Denpom III/1 Bogor, Pengadilan Negeri Bogor, Kepolisian Resor Bogor, Kodim 0621/Kab. Bogor, serta perwakilan dari Kecamatan, kelurahan, dan Desa di Wilayah Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, menyampaikan rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari target kinerja Imigrasi tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network