Pembentukan Desa Binaan dan Koordinasi Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Imigrasi Bogor

Ifan Jafar Siddik
Rapat Koordinasi (Rakor) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Kabupaten Bogor, Senin (19/2). Foto: Istimewa

Paparan dari Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana, mengenai "Desa Binaan Imigrasi" yaitu memberikan penguatan kepada peserta tentang pentingnya pembentukan desa tersebut. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor merinci rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Bogor.

Moderator Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kiven Semuel Manus, memfasilitasi sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk lebih memahami dan berkontribusi terhadap rencana tersebut.

Garis besar Rakor mencakup poin-poin strategis, antara lain, “Imigrasi Bogor pada tahun 2024 telah menetapkan target kinerja dengan melaksanakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan memberikan informasi dan edukasi di daerah yang penduduknya terdapat PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai langkah pencegahan potensi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).”



Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network