Satgas tersebut diduga menghimpun dan mencabut banyak sekali izin pertambangan, kemudian disebarkan ke konstituen seperti organisasi masyarakat, kelompok usaha, koperasi, dan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran di antara banyak pemangku kepentingan di sektor ekstraktif SDA, sehingga memicu pertanyaan pelaku usaha. Tentu ini sangat mengganggu iklim investasi di tanah air,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait